Enam Bulan Diusut Kejati Jatim, Apa Kabar Kasus Korupsi YKP?
Hukum SABTU, 30 NOVEMBER 2019 , 09:49:00 WIB | LAPORAN: I KOMANG ARIES DARMAWAN
RMOLJatim. Sejak status perkara mega korupsi di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dinaikan ke tahap penyidikan pada 29 Mei 2009 atau 6 bulan lalu oleh Kajati Jatim era Sunarta, hingga kini penanganan kasus yang merugikan keuangan negara sebesar ratusan triliunan rupiah itu tak jelas arahnya.
Lantas apa jawaban Kajati M Dofir terkait kelanjutan penyidikan kasus ini?
"Penanganan kasus ini kita harus melakukan pendalaman dan tidak bisa serampangan. Artinya saat ini hasil yang kita kantongi belum maksimal dan memang butuh pendalaman,â kata M Dofir dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (29/11).
Tak hanya itu, belum turunnya hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur juga menjadi rintangan penyidik untuk melanjutkan kasus ini.
"Kami sudah aktif menanyakan, Karena turunnya hasil audit BPKP merupakan salah satu syarat penting guna tindak lanjut penanganan proses hukum sebuah kasus untuk bisa dinaikan statusnya ke tahap selanjutnya," pungkasnya.
Komentar Pembaca
Gertak: KPK Harus Panggil Paksa Muhaimin Iskanda ...
SABTU, 30 NOVEMBER 2019
Kajati Jatim: Hukuman Kebiri Untuk Meminimalisir ...
SABTU, 30 NOVEMBER 2019
Kata Kak Seto Soal Hukuman Kebiri Kimia
SABTU, 30 NOVEMBER 2019
Jaksa Kesulitan Eksekusi Mati Terpidana Pembunuh ...
SABTU, 30 NOVEMBER 2019
Kasus Korupsi Rp 9,5 Miliar BRI Manukan Kulon Mu ...
SABTU, 30 NOVEMBER 2019
Ajukan Pembelaan, Bendahara ESDM Pemprop Jatim B ...
JUM'AT, 29 NOVEMBER 2019







